progresifjaya.id, SERANG – Hore, hore, hore. Demikian kegembiraan warga Banten mendengar Gubernur Andra Soni akan mengikuti Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. “Saya akan mencontoh Kang Dedi,” ujar Andra Soni kepada wartawan di Pendopo Gubernur,” Selasa (25/3).
Seperti ditayangkan di media online ini beberapa waktu lalu, warga Banten iri dengan kebijakan Gubernur Jabar yang memutihkan pajak kendaraan bermotor tertunggak dari 2024 sampai ke belakang, bahkan tidak terbatas. Artinya pajak kendaraan mati 5 sampai 10 tahun dapat dibayarkan PKB satu tahun berjalan, tapa bayar denda dan pungutan biaya lainnya.
“Bagaimana tidak ngiri. Lihat aja pajak tertunggak 5 tahun dapat diurus dan diputihkan hanya bayar setahun saja. Ayolah di Banten juga gitu,” ujar Asep Parman (40) warga Binong, KabupatenTangerang.
Masyarakat Banten banyak yang mengharapkan agar kebijakan Program pemutihan PKB segera dilaksakan tanpa syarat membayar biaya-biaya lain, seperti denda misalnya. “Copy paste aja dari Gubernur Jawa Barat, biar para penunggak pajak gak ribet,” demikian rangkuman permintaan warga kepada gubernurnya.
Gubernur Andra Soni sendiri mengaku pihaknya sedang menggodok pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu akan diumumkan Pemprov Banten dalam waktu dekat. Langkah ini mencontoh Pemprov Jawa Barat yang sudah lebih dulu mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Andra secara terbuka mengakui bahwa rencana ini terinspirasi dari langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. “Jadi apa yang digagas oleh Kang Dedi Mulyadi itu luar biasa. Artinya selama ini banyak masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan, menunggak pajak saat mereka harus bayar pajaknya,” kata Andra yang juga politisi Gerindra itu.
Andra menjelaskan bahwa kebijakan itu saat ini sedang dibahas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk merumuskan peraturan dan teknis pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten akan segera mengumumkan kebijakan ini yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat. “Lagi di proses ini, lagi di proses, nanti kita umumkan,” ujar Andra.
Gubernur menekankan bahwa pemutihan pajak juga bertujuan untuk menertibkan dan memperbaiki data kepemilikan kendaraan bermotor di Banten.
Ia menyebutkan bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan sangat besar, namun sulit dipenuhi karena banyak kendaraan yang hilang atau hancur. “Kita selama ini kan selalu punya catatan bahwa kita punya potensi pajak sekian ratus miliar. Tapi kita sadar bahwa potensi itu juga sulit untuk bisa kita penuhi,” kata Andra.
Di Jawa Barat sendiri program pemutihan pajak kendaraan bermotor meraih pendapatan Rp 76,3 miliar dalam empat hari terakhir. Jumlah itu naik 54 persen dibandingkan sebelum program itu digelar, sekitar Rp 49,7 miliar per hari.
Sejak 20 Maret 2025, Pemerintah Provinsi Jabar memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui program yang digelar hingga 6 Juni 2025 itu, pemilik kendaraan dapat memperpanjang pajak tanpa harus melunasi tunggakan pokok atau denda tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, tercatat hingga 24 Maret 2025 atau selama empat hari, wajib pajak yang membayar PKB mencapai 173.797 orang. Sebelumnya, dalam kurun waktu yang sama, hanya ada 85.027 wajib pajak.
Lonjakan pembayaran PKB yang begitu besar, karena tidak dibatasi hingga tahun berapa pajak kendaraannya diputihkan. Pokoknya dari tahun 2024 ke belakang tidak terbatas. Bahkan ada kendaraan yang pajaknya tertunggak 10 tahun bisa membayar setahun berjalan tanpa syarat denda atau biaya lain. Hanya pajak pokok setahun yang dibayar.
Jadi tidak heran gerai maupun kantor Samsat yang ada di daerah Jawa Barat selalu membludak dengan wajib pajak dan kendaraannya, baik sepeda motor maupun mobil untuk cek fisik kendaraan.
Banyak juga kendaraan yang tertunggak lebih dari lima tahun, hingga untuk ganti plat nomor kendaraanya harus di bawa untuk cek fisik. Kegiatan inipun tidak dipungut biaya. “Pokoknya semua gratis,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berkunjung di Samsat Depok.
Bahkan Dedi membantu warga yang duitnya kurang saat membayar tunggakan PKB. “Kurang berapa,” tanya Dedi Mulyadi kepada seorang kakek yang tampak mau menangis.
“Kurang Rp 500 ribu. Pajak nunggak 6 tahun,” ujar lelaki sepuh itu sambil mengusap matanya yang sudah berair.
“Kok masih mahal? Iya ntar saya bantu, jangan nangis,” kata Dedi sambil memerintahkan ajudannya mengurus orang itu
Penulis/Editor: Isa Gautama