progresifjaya.id, JAKARTA – Kecemasan warga perumahan elit Jakarta Garden City (JGC) akan kehadiran Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan semakin hari semakin naik pitam. Pasalnya pengelolaan sampah yang diklaim terbesar di Indonesia dan modern tersebut ternyata menimbulkan bau yang tidak sedap, bau menyengat mengganggu pernapasan sehingga warga tidak nyaman tinggal di hunian yang mereka beli dengan nilai fantastis.
.
Menjawab kegelisahan warga tersebut, pengelola RDF Rorotan yaitu Dinas Lingkungan Hidup DKJ Jakarta melakukan Sosialisasi tentang RDF Rorotan kepada warga khususnya warga JGC, yang viral berencana melakukan aksi.
Hadir dalam Sosialisasi tersebut Camat Cakung, Lurah dan sejumlah perwakilan warga baik dari komplek elit JGC Jakarta Timur dan warga Rorotan Jakarta Utara.
Sosialisasi yang dipandu oleh Agung sebagai perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup awalnya berjalan lancar. Namun selang beberapa menit suasana mulai gaduh dengan sejumlah usulan sanggahan dari warga.
Namun demikian, Agung tetap meyakinkan bahwa materi yang disampaikan akan memberikan pencerahan sehingga warga mengerti apa itu RDF.
Memasuki fase penyampaian materi yang mulai menjenuhkan, salah seorang warga JGC mengingatkan pemateri bahwa kehadirannya bukan untuk mencari kerja.
“Kami hadir di sini bukan orang yang mau mencari kerja. Kami ke sini untuk mencari solusi agar kehadiran RDF ini tidak bau dan menjadi polusi udara,” tegasnya.
“Tentang apa itu RDF, kami sedikitnya paham jadi nggak perlu lagi dijelaskan detail macam ini. Yang kami inginkan saat ini ada komitmen, ada garansi, ada kesepakatan manakala ada bau yang tidak nyaman, manakala nanti ada penyakit menyebar RDF ditutup selesai,” katanya lagi.
“Tugas bapak menjembatani ini bikin perjanjian dan komitmen dengan warga bila ada bau lagi maka RDF ini gagal dan tutup. Tegasnya, ngga usah dijelaskan panjang lebar. Kami bukan mau cari pekerjaan datang ke sini.”
Sementara Ketua RT 18 Komplek JGC menyampaikan, kami ingin clear tidak ada pencemaran, tidak ada bau dan tentunya sama Pak Lurah, Pak Camat juga mengharapkan seperti ini.
“Bila masih ada pencemaran dan bau maka RDF tutup, selesai. Kita bikin perjanjian hitam di atas putih. Kami tidak ingin berlarut-larut nanti harus class action bikin laporan sana sini harus ke ombudsman, cape kami. Ayo kita sama awasi, kita pasang kamera kita alat ukur polusi,” jelas Ketua RT.
“Kita juga mengharapkan dalam sosialisasi ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pak Asep hadir biar clear semua. Ini malah nggak hadir,” ungkapnya kesal.
Sementara salah seorang ibu dari peserta yang hadir menyampaikan kecemasannya.
“Kita menghadapi kayak gini bukan sekarang saja dari tahun 2018. Kita was-was dengan pembakaran sampah yang mengakibatkan saya masuk IGD. Kita sudah lapor sana sini namun terus terulang. Sekarang ditambah lagi emosi kemarahan kami memuncak tanpa sosialisasi, tanpa apa tahu muncul pabrik sampah tentunya menambah penderitaan kami,” katanya prihatin.
Di tengah keprihatinan dan keluh kesah warga yang terdampak polusi RDF, alam sosialisasi tersebut dapat perhatian serius dari tokoh muda Jakarta Utara, yang ternyata hadir bersama warga, Juwarto Harihanzah SH., advokat yang dikenal lugas membela hak-hak masyarakat kecil.
Dalam penyampaian di forum tersebut, Juwarto memberikan semangat kepada warga JGC bahwa saudara-saudara tidak sendiri, bahwa kami dari sejumlah elemen yang ada di Jakarta Utara siap mengawal ini.
“Kita punya contoh di Koja akibat penataan kontainer yang tidak sesuai zona hingga banyak terjadi merugikan warga di situ, Juwarto menambahkan, kita gerak gugat Pelindo dan sekarang tertib.
“Di sini tidak menutup kemungkinan bila banyak warga yang cemas, warga yang diabaikan, kami akan bergerak, kami akan bersama masyarakat melakukan gugat,” ungkapnya.
“RDF ini dibangun bukan uang kecil. Lebih dari satu triliun rupiah pemda menggelontorkan anggaran untuk pembangunan RDF ini untuk harus hati-hati jangan sampai uang yang bersumber dari pajak dari masyarakat malah menjadi keresahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Perlu diketahui, RDF Rorotan adalah fasilitas pengolahan sampah yang berfungsi untuk mengurangi dampak lingkungan dan menghasilkan bahan bakar alternatif. RDF Rorotan merupakan salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia. (7BMus)