progresifjaya.Id, TANGERANG SELATAN – Semenjak Kecamatan Ciputat memisahkan diri dari kabuputen induk kini menjadi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), banyak bermunculan pengembang–pengembang bergerak di bidang perumahan, baik perumahan mewah maupun perumahan sederhana.
Namun di sisi lain, bertumbuhnya perumahan juga berdampak negatif bagi warga sekitar karena kerap menimbulkan banjir bila hujan turun akibat pembangunan tersebut. Khususnya, bagi warga RT 03/04 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Jika di musim penghujan mendatangkan malapetaka bagi warga setempat karena ketinggian air mencapai 1,5 meter.
Sejak kehadiran PT. Andana Karya Makmur bergerak di bidang perumahan memiliki lahan kurang lebih 1 hektar kini menjadi masalah dengan warga RT 03/04. Dengan berdirinya Perumahan Ardina Residence sejak tahun 2018, warga selalu dihantui ketakutan jika hujan turun.
“Seperti sekarang ini air masuk ke permukiman rumah – rumah penduduk dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter. Saluran airnya tidak lancar karena adanya penyempitan kali. Sebanyak 60 KK terdampak kena genangan air dan air tersebut berwarna hitam ini dapat menimbulkan penyakit kulit,” ujar Abdullah, salah seorang warga setempat kepada Progresif Jaya.
Abdullah menjelaskan, area pembangunan proyek perumahan Ardina Resindence itu dulunya lahan kosong dan merupakan resapan air. Sejak disulap menjadi perumahan, kata Abdullah, ketika musim hujan, air meluap kemana – mana karena tidak ada lagi tempat penampungannya.
“Diperparah lagi oleh pembuatan saluran air (drainase) yang tidak sesuai dengan piel banjir yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan. Seharusnya pembuatan piel banjir drainase lebarnya 1,5 x 1,5 meter ini hanya dibuat 0,5 meter. Begitu juga kolam penampungan air seharusnya 2,5 meter tetapi yang dibuat hanya 0,9 meter. Itupun jumlahnya satu yang semestinya dibuat dua,” ungkapnya.
Abdullah menilai, semua peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas PU telah disepakati bersama pihak proyek Ardina Residence sebagai pengembang ini seharusnya dipatuhi. Jangan melanggar peraturan yang akhirnya warga juga menjadi korban dan mengalami kerugian baik harta maupun fisik
“Atas kerugian yang kami alami, kami meminta ganti rugi. Dari tahun ke tahun kami menjadi langganan banjir terus,” ucapnya seraya menegaskan, seharusnya tidak usah dijadikan perumahan.
Mewakili warga setempat, Abdullah mengaku sangat kecewa tidak adanya tindakan Walikota Tangsel dan Dinas PU kepada pihak pengembang. “Padahal kami berkali – kali melaporkan permasalahan ini baik melalui lisan maupun tulisan namun tidak ada lanjutnya. Saya menduga pihak terkait (Dinas PU) ada ‘bermain kong kalingkong’ dengan pihak pengembang,” keluhnya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait keluhan warga RT 03/04, Kabid SDA Dinas PU Mahyudin tidak berada ditempat.
Begitu juga dengan Kasie UPT PU Ciputat, Fatul selalu tidak ada ditempat seolah-olah menghindari dari kejaran wartawan untuk dimintai konfirmasi terkait keluhan warga akibat terdampak pembangunan Perumahan Ardina Residence.
Penulis: Agus Salim