progresifjaya.id, JAKARTA – Warga yang tinggal di Kecanatan Kebayoran Lama khususnya warga di tiga kelurahan sekitar pasar Kebayoran Lama menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menghentikan kegiatan (aktifitas) ke dua kalinya pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Pasalnya, pasar milik Perumda Pasar Jaya tersebut diduga menjadi penyebaran dan penyebab warga positif terinfeksi Corona 19.
Apalagi, berdasarkan informasi di situs webcorona.jakarta.go.id kasus positif Covid-19 tersebar di Jakarta, antaranya di Jakarta Selatan sekitar 3.208 kasus positif yang tersebar di 10 kecamatan dan terbanyak (tertinggi) yaitu di Kebayoran Lama sebanyak 439 kasus.
Tuntutan penutupan kembali pasar Kebayoran Lama datang dari warga yang tinggal di tiga kelurahan yang berdekatan (mengelilingi) pasar, yaitu Kelurahan Cipulir, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan dan Kelurahan Grogol Selatan.
Menurut sejumlah warga yang tinggal di sana, pasar menjadi penyebaran dan penyebab warga positif terinfeksi corona 19.
Hal ini disebabkan, pengawasan yang ada di pasar sangat lemah bahkan nyaris tidak ada.
“Pedagang dan pembeli tidak jalani protokol kesehatan,” katanya.
Apalagi, tegas warga, aktifitas pasar tumpah di sana pada malam hingga pagi hari tampak pedagang dan pembeli kebanyakan tidak memakai masker.
Padahal, tambahnya, pedagang datang ke sana membawa barang dagangan dari berbagai luar daerah dan tidak terjamin kesehatannya.
Kondisi seperti itu, mirisnya, di pasar tumpah setiap malam hingga pagi tidak ada protokol kesehatan yang tersedia. Tidak ada tempat cuci tangan, tidak ada jarak dan tidak pakai masker,” katanya.
Terpaksa Ngungsi
Mengetahui kondisi pasar yang diduga menjadi penyebab warga positif terinfeksi covid 19, banyak warga memilih mengungsi ke zona aman di luar daerah.
Seperti diungkapkan Dede, warga Kelurahan Cipulir, di wilayah tempat tinggalnya semakin banyak warga yang positif terinfeksi covid.
“Penanganan yang dilakukan kelurahan tidak maksimal,” katanya.
Dijelaskannya, Kelurahan Cipulir pada bulan Maret masuk dalam zona merah karena ada warga positif terinfeksi Covid 19.
Kemudian, lanjutnya, pada awal bulan Agustus ada satu keluarga dikabarkan terpapar virus covid 19 dan saat ini ada lagi warga positif terinfeksi covid 19.
” Parahnya, tetangga saya yang positif covid 19,” katanya.
Dirinya, terpaksa mengungsi dalam waktu yang panjang bersama istri dan dua anaknya. “Libur panjang dulu ah, takut kena,” katanya.
Senada diungkapkan, Edi warga Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, di wilayahnya yang positif terinfeksi Corona 19 ada sebanyak 58 kasus.
“Jika Pasar Kebayoran Lama tidak ditutup, kasus corona tidak akan turun justru bertambah,” katanya.
Berikut sebaran kasus positif di kecamatan dan kelurahan di Jakarta Selatan.
1. Kecamatan Keb Lama 439 kasus
– Grogol Selatan: 63 kasus
– Grogol Utara: 105 kasus
– Cipulir: 85 kasus
– Pondok Pinang: 80 kasus
– Kebayoran Lama Selatan: 58 kasus
– Kebayoran Lama Utara: 48 kasus
2. Kecamatan Kebayoran Baru 247 kasus
– Gandaria Utara: 55 kasus
– Cipete Utara: 35 kasus
– Pulo: 10 kasus
– Petogogan: 16 kasus
– Melawai: 6 kasus
– Kramat Pela: 64 kasus
– Gunung: 15 kasus
– Selong: 9 kasus
– Senayan: 26 kasus
– Rawa Barat: 11 kasus
3. Kecamatan Cilandak 348 kasus
– Cilandak Barat: 85 kasus
– Cilandak Timur: 80 kasus
– Gandaria Selatan: 51 kasus
– Pondok Labu: 49 kasus
– Lebak Bulus: 59 kasus
– Cipete Selatan 24 kasus
4. Kecamatan Mampang Prapatan 238 kasus
– Kuningan Barat: 12 kasus
– Pela Mampang: 48. kasus
– Bangka: 33 kasus
– Tegal Parang: 51 kasus
– Mampang Prapatan: 94 kasus
5. Kecamatan Pesanggrahan 266 kasus
– Bintaro: 85 kasus
– Pesanggrahan: 37 kasus
– Petukangan Selatan: 16 kasus
– Petukangan Utara: 45 kasus
– Ulujami: 83 kasus
6. Kecamatan Tebet 388 kasus
– Menteng Dalam: 67 kasus
– Tebet Barat: 109 kasus
– Tebet Timur: 43 kasus
– Bukit Duri: 48 kasus
– Kebon Baru: 43 kasus
– Manggarai: 38 kasus
– Manggarai Selatan: 40 kasus
7. Kecamatan Pasar Minggu 408 kasus
– Pasar Minggu: 83 kasus
– Pejaten Barat: 52 kasus
– Pejaten Timur: 77 kasus
– Jati Padang: 35 kasus
– Ragunan: 31 kasus
– Kebagusan: 50 kasus
– Cilandak Timur: 80 kasus
8. Kecamtan Jagakarsa 373 kasus
– Jagakarsa: 106 kasus
– Cipedak: 34 kasus
– Srengseng Sawah: 67 kasus
– Tanjung Barat: 57 kasus
– Lenteng Agung: 51 kasus
– Ciganjur: 58 kasus
9. Kecamatan Pancoran 285 kasus
– Cikoko: 22 kasus
– Duren Tiga: 26 kasus
– Pancoran: 103 kasus
– Pengadegan: 26 kasus
– Kalibata: 89 kasus
– Rawa Jati: 19 kasus
10. Kecamatan Setiabudi 216 kasus
– Guntur: 8 kasus
– Karet: 33 kasus
– Karet Kuningan: 32 kasus
– Karet Semanggi: 8 kasus
– Kuningan Timur: 14 kasus
– Menteng Atas: 76 kasus
– Pasar Manggis: 45 kasus.
Penulis/Editor: M. Maruf