progresifjaya.id, LEBAK – Waspadai Covid, Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Lebak mengajak warga supaya kembali mematuhi protokol kesehatan atau prokes.
Antara lain memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan (3M) guna mencegah penularan kasus Covid-19
“Kita hingga kini belum menerima laporan adanya warga tertular Covid-19 baik di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di kantornya, Jumat (22/12/2023)
Namun, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Lebak tetap harus menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apalagi kasus baru positif Covid-19 telah menyebar di Jakarta dan Kota Tangerang.
“Kami meyakini dengan prokes, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta PHBS, dapat mencegah penularan Covid-19,” ujar Firman.
Ia mengatakan pada libur akhir tahun, termasuk Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pergerakan masyarakat diperkirakan lebih tinggi dan tidak terkontrol yang menyebabkan penyebaran Covid-19 meluas.
Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan), guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Jika hasil 3T itu ditemukan kasus positif COVID, maka dilakukan isolasi mandiri hingga rujukan ke rumah sakit,” terangnya.
Ia mengimbau masyarakat agar melengkapi vaksinasi untuk meningkatkan kembali antibodi imun dalam tubuh di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
“Masyarakat selalu berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada di tempat umum yang berisiko. Juga selanjutnya periksa jika ada gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas,” tukasnya. (R. Rencong)