progresifjaya.id, CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka lowongan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada 3 Oktober 2020. Jumlah yang dibutuhkan ialah sebanyak 4.968 orang.
Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Zawari, mengatakan, pembukaan PTPS tersebut digelar untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.
“Pembukaan lowongan dibuka mulai 3 Oktober Sabtu besok hingga 15 Oktober untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang digelar 9 Desember nanti,” ujarnya, Jumat (2/10/2020).
Ia menjelaskan, jumlah PTPS yang dibutuhkan oleh Bawaslu di 32 Kecamatan di Cianjur sebanyak 4.968 orang.
Asep mengungkapkan, masa tugas dari Pengawas tersebut hanya berlangsung selama satu bulan, terhitung dari 16 November hingga 16 Desember 2020.
“Untuk pendaftar sendiri para pelamar diprioritaskan berasal dari daerah setempat,” katanya.
Menurutnya, pelamar tersebut nantinya melakukan pengajuan lamaran ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat dengan persyaratan.
“Formulir berkas calon anggota pengawas TPS dapat diperoleh di Sekretariat Panwascam setempat,” katanya.
Penulis: Endang. S
Editor: Hendy