Thursday, May 2, 2024
BerandaTNI/PolriOperasi Yustisi Rutin, Tiga Pilar Tambora Jaring 25 Pelanggar

Operasi Yustisi Rutin, Tiga Pilar Tambora Jaring 25 Pelanggar

progresifjaya.id, JAKARTA BARAT- Tiga Pilar wilayah Tambora, Jakarta Barat gencar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penularan pandemi covid 19.

Kegiatan operasi yustisi tiga pilar yakni Koramil, Kecamatan, dan Polsek Tambora digelar di Jalan Kalibesar Barat RW 02 Kelurahan Roamalaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/4/2021).

Personil gabungan yang terdiri dari Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Satpol PP, Dishub, dan Damkar dengan jumlah 23 personel menyasar para pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi yustisi tersebut personel gabungan tiga pilar mendapati
25 pelanggar tidak menggunkan masker.

Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, dari ke 25 pelanggar terdapat 23 pelanggar dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalanan selama 1 jam dan 2 pelanggar dikenakan sanksi administrasi (denda).

“Masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan, ada yang bilang jenuh sampai lupa memakai masker,” kata Danramil.

Danramil menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus dilaksanakan pada pagi hari, sore hari, dan malam hari dengan patroli wilayah bersama,” ungkap Danramil.

Sumber: Koramil 02/TB

Editor: Eben

Artikel Terkait

Berita Populer

komentar terbaru