Friday, December 6, 2024
BerandaBerita UtamaSIA-SIA…………………???

SIA-SIA…………………???

Dr.,Drs. Mukhtadi El Harry, MM.,M.Sc

Katanya tidak ada perbuatan sia-sia, nyatanya di Republik ini ada perbuatan yang bisa dikategorikan sia-sia, yakni  PEMILU 2024. Minimal menurut hemat penulis secara pribadi, masa orang berpendapat saja tidak boleh Negeri ini, kan Negeri demokrasi tentunya berpendapat itu dilindungi UU.

Kenapa Pemilu bisa dikategorikan sebagai perbuatan sia-sia, karena Pemilu yang merupakan hajat Konstitusi suatu bangsa dengan Cost begitu mahal baik finansial maupun sosial, barangkali cost finansial bisa dihitung, tapi cost sosial nilainya tak terhingga.

Coba bayangkan dampak Pemilu terjadi hiruk pikuk berbagai persoalan, bahkan yang paling menonjol adalah perang opini, yang disadari atau tidak sampai membuat bangsa ini terpecah belah.

Adanya Pro Kontra yang begitu tajam ini akan menjadi cikal bakal desintegrasi minimal disintegrasi sosial. Kehidupan berbangsa dan bernegara lima tahun ke depan akibat bekas gesekan Pemilu masih sulit akan pulih, bahkan mungkin akan terus membekas sebagai noda dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa ini begiu trauma, suka atau tidak suka bangsa ini sudah tercipta dua kelompok yang berbeda, meskipun kita masih satu bangsa dan satu negara dalam naungan NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945  bermottokan Bhineka Tunggal Ika.

Tapi faktanya bangsa ini telah terbelah menjadi dua yakni Pro dan Kontra. Pemilu dengan cost amat sangat tinggi dan berdampak sebegitu dahsyat, ternyata hanya dimentahkan begitu saja oleh Quick Count.

Untuk apa ada pemilu kalau hanya akan diputuskan oleh Quick Count. Sungguh ini “PERBUATAN SIA-SIA” yang dilakukan bangsa besar dengan penduduk tergolong besar di era digital.

Sungguh tidak masuk akal, sudah ada Pemilu, tapi KPU belum selesai menghitung bahkan mungkin belum mulai menghitung, tapi Quick Count sudah mengumumkan hasilnya, bahkan langsung ada Selebrasi kemenangan meskipun tidak diakui, tapi buktinya itu adalah selebrasi kemenangan.

Sehingga sampai diolok olok bahwa di Republik ini Pemilu belum dimulai tapi pemenangnya sudah bisa diketahui, memalukan menyakitkan, tapi faktanya memang begitu, lalu kita mau bicara apa.

Kita semua tahu, di Republik ini aturannya begitu banyak dan lengkap tapi nyatanya aturan itu tidak bisa diterapkan sesuai ekpektasi. Aturan hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak yang lain, dan inilah penyebab utama bangsa ini terbelah tajam.

Nafsu berkuasa tidak dilarang tapi janganlah melanggar berbagai aturan dan mengorbankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah kita bangun dengan susah payah.

Jadi tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa PEMILU adalah Perbuatan SIA-SIA, silahkan siapa yang akan membantah mari kita berdiskusi secara akal sehat.

Hemat saya selaku penulis, kalau kita belum bisa melaksanakan PEMILU dangan benar maka sebaiknya tidak usah ada pemilu, ganti saja PEMILU dengan QUIC COUNT, biayanya lebih murah. Sehingga tidak menghabiskan banyak energi, ini semua perbuatan sia-sia belaka….(*)

 

Penulis adalah: Pemerhati Masalah Sosial

Artikel Terkait

Berita Populer