Thursday, May 2, 2024

ISRA MI’RAJ

Oleh : Dr.,Drs. Mukhtadi El Harry, MM.,M.Sc

Memaknai Isra Miraj dari sisi lain, tepatnya 27 Rajab ada peristiwa maha penting dalam tarikh Islam. Yaitu peristiwa Isra (diperjalanankannya Nabi Muhammad SAW) di malam hari, dari Masjidil Kharam ke Masjidil Aqsha) sedangkan Mi’raj adalah, dinaikkannya Nabi Muhammad dari Masjidil Aqsho ke Sidrotil Muntaha menghadap Allah SWT.

Hasil yang pertama dan utama adalah Sholat 5 waktu. Sholat adalah Rukun Islam yang punya makna strategis sebagai pertanda keislaman seseorang,bahkan dalam Hadits Rasulullah SAW. “Sholat adalah tiang agama, barang siapa mendirikan sholat, berarti menegakkan agama, barang siapa meningalkan sholat berarti menghancurkan agama”. Dalam Hadits yang lain, di Yaumil Khisab yang akan di khisab pertama adalah sholat, bila sholatnya baik, maka seluruhnya akan dianggap baik, bila sholatnya tidak baik, maka seluruhnya akan terindikasi tidak baik, artinya Sholat menjadi indikator baik buruknya seseorang.

Sering ada pertanyaan bahkan fakta di lapangan ada orang rajin sholat tapi rajin maksiat, hal ini tidak bisa diambil kesimpulan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan Firman Allah SWT dan Hadits  Rasulullah SAW, artinya bukan berarti Sholatnya yang salah, melainkan Sholatnya yang perlu diperbaiki.

Secara Fiqih, kalau sholatnya Maqbul (syarat rukunnya terpenuhi) insya Allah hasilnya Mabrur (Ada dampak positif bahkan peningkatan ke arah kebaikan/ Taqwa). Artinya mari kita perbaiki syarat rukun sholat, kita ambil salah satu contoh saja, Syarat syahnya Sholat adalah harus bersih diri, dan tempat Sholat dari Hadast termasuk  Najis.

Hadast ada dua yakni  Hadast Kecil dan Hadast Besar, Hadast Kecil contohnya buang air kecil dan besar, cara menghilangkannya dibersihkan dulu (menghilangkan najisnya) baru mengambil Air Wudhu atau Berwudhu ( ada tata caranya), sedangkan Hadast Besar contohnya Hubungan suami istri cara membersihkannya dengan Mandi Junub/ Mandi Besar (ada tata caranya).

Najis, ada 3 macam. Pertama Najis Mukhoffafah/Ringan contoh, air seni dari bayi laki laki umur kurang dari 2 tahun yang hanya makan/ minum air susu ibu, cara membersihkannya apa bila bagian dari diri kita terkena najis mukhoffah, badan, pakaian atau tempat sholat, cukup di lap kalau bisa dengan kain/lap basah maka secara hukum sudah dinyatakan bersih.

Kedua Najis Mutawasitoh/Sedang, contoh terkena kotoran apapaun, cara menghilangkannya dibersihkan (ada tata caranya). Ketiga Najis Mugholadhoh/Berat, contoh nya terkena Jilatan/Air Liur Anjing, cara menghilangkannya dengan cara mencuci sebanyak 7 kali dengan air dan salah satunya air di campur debu bersih (ada tata caranya).

Selain bersih dari Hadast dan Najis juga harus bersih diri dan makanan, minuman dan barang yang dikharamkan. Bagi orang Islam tentu paham apa saja yang di Kharamkan secara Hukum Fiqih, contoh Khomer/Minuman Beralkohol Kharam, dengan sendirinya umat Islam akan menghindari semua jenis minuman yang mengandung alkohol.

Bagaimana dengan makanan, minuman, pakaian atau barang apa saja yang dimiliki yang secara fisik bahkan substantif khalal, tapi secara hakikat belum tentu, contoh Air Mineral secara fisik dan substantif bahkan berlabel khalal, tapi apakah khalal secara hakikat.

Ilustrasi air mineral yang khalal, kalau dibeli dengan uang hasil yang tidak khalal/ kharam, apakah air mineral tersebut secara hakikat tetap khalal. Jadi air yang secara fisik/substansi khalal, tapi karena di beli dengan uang kharam, maka air tersebut secara hakikat berubah menjadi kharam, kalau air tersebut diminum oleh seseorang dan mengalir ke seluruh tubuh mengkontaminasi keseluruh tubuh melalui darah maka secara hakikat tubuh kita sudah terkontaminasi oleh sesuatu yang kharam, itulah salah satu penyebab yang menjadikan diri kita tidak memenuhi syarat syahnya sholat, kalau syarat syahnya sholat saja tidak terpenuhi maka sholat kita tidak akan berdampak positif pada kehidupan sehari hari.

Darah yang terkontaminasi penyakit bisa di bersihkan/ Haemodialisa/ cuci darah, tapi darah yang terkontaminasi oleh sesuatu yang kharam sampai saat ini belum ada tekhnologi yang bisa membersihkan darah dari sesuatu yang dikharamkan.  Artinya karena tekhnologinya belum ada, jadi yang bisa kita lakukan hanyalah mencegah jangan sampai diri kita terkontaminasi oleh seuatu yang dikharamkan.

……..Inilah memanai Isra Mi’raj dari sisi lain……(*)

Artikel Terkait

Berita Populer

komentar terbaru